Sabtu, 12 Februari 2022

Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda

  

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيوةَ لِيَبْلُوَكُمْ اَيُّكُمْ اَحْسَنُ عَمَلاً. أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ الَّذِى اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَىالدِّيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا وَدَاعِيًا اِلَى اللهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا. اَللّهُمَّ صَلِّ عَلى مُحَمَّدٍ وَعَلى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اتَّبَعَ الْهُدىْ أَمَّا بَعْدُ

 

Saudaraku Kaum Muslimin Rahimakumullah

Marilah senantiasa kita memuji kehadirat Allah SWT yang selalu merahmati dan memberi taufik serta hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita sampai detiki ini masih dapat menghirup udara dan melanjutkan aktifitas kita.

Shalawat serta salam kita panjatkan kepada junjungan kita  Nabi Agung Muhammad SAW, kepada keluarganya, shahabatnya dan kita semua sebagai umatnya.

Saudaraku yang dimulyakan Allah

Pernah Berkata Ir.Soekarno seorang proklamator bangsa dalam pidatonya “berikan kepadaku 1000 orang tua, aku akan sanggup memindahkan kutub utara keselatan, berikan kepadaku 10 pemuda aku akan sanggup mengubah wajah bangsa.

Syaikh Muqbil bin Hadi didalam kitab Shohih Asbab an-Nuzul berkata, Ibnu Abbas menjelaskan, bahwa pengharaman khamar berawal dari dua kabilah dari kabilah Anshor, mereka meminumnya hingga apabila mereka telah mabuk, mereka saling mengganggu dan menghina satu sama lainnya. Demikianlah, pertama kali Allah menjelaskan pengharaman khamar kepada kita. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba,  maka “Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda” menjadi tema pada kesempatan kali ini. Dengan rujukan al-Qur`an surat al-Maidah ayat 90 : 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ 

Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Ayat tersebut mengisyaratkan haramnya khamar. Hal ini menunjukan bahwa mengkonsumsi khamar merupakan perbuatan syetan. Karena khamar baik dalam bentuk serbuk, pil maupun minuman merupakan substansi psikotropika, mengandung zat-zat yang dapat merusak jiwa dan mental. Akal dan mental menjadi rusak,  pemuda pecandu narkoba bukan memiliki mental pelopor, tetapi memiliki mental pengekor. Oleh karena itu jauhi perbuatan syaitan itu agar mendapat keberuntungan.

Saudaraku kaum muslimin rahimakumullah

Prof.Dr.H.Dadang Hawari mengatakan, 68% masyarakat Indonesia terjerumus kedalam penyalah gunaan Narkoba, tenggak wishky, brendy dan lainnya. Bahkan anak muda kita yang mati diujung lidahnya hanya dua kata yang terucap : ganja, morfin. Merintih memanggil ganja dan morfin sampai dia mati,tanpa iman. Naudzubillahi min dzalik.

Ustadz Jefry Al Bukhori (almarhum) mengartikan NARKOBA sebagai berikut:

N = Negara

A = Akan

R = Rusak

K = Kalau

O = Orang (nya)

B = Bejat

A = Akhlaknya

Bagaimana tidak akan hancur negara ini kalau generasi mudanya sudah tidak lagi memiliki pemikiran yang waras, tidak lagi memiliki moral, suka menghalalkan segala cara. Hidup tanpa aturan. Maka yang terjadi adalah hukum rimba, berarti kembali kemasa zaman purba.

Bahkan raja dangdut Rhoma Irama menciptkan sebuah lagu khusus tentang narkoba yang merupakan kegelisahannya akan masa depan bangsa jika generasi mudanya menjadi pecandu dan penyalahguna narkoba. Satu generasi akan hilang, jika penyalahgunaan narkoba ini dibiarkan.

Maka dari itu wahai para generasi muda, jangan biarkan diri kalian terlena dan terjebak dalam tipuan kenikmatan semu NARKOBA. Para dokter sepakat bahwa Narkoba akan merusak saraf dan dapat menimbulkan gangguan kejiwaan bahkan sampai pada kematian. Polisi / BNN dengan tegas menyatakan penyalahgunaan NARKOBA berarti melawan hukum dan harus dipidana. Islampun dengan tergas mengatakan NARKOBA itu haram.

Dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada pasal 111 dijelaskan ancaman bagi penyalahgunaan narkoba dengan ancaman minimal 4 tahun dan denda Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah), sedangkan Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 195 mengatakan :

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

Berinfaklah di jalan Allah, janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuatbaiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al Baqarah : 195)

Padahal kita tahu, semua perbuatan syaitan itu jelek, mengkonsumi khamar lebih jelek diantara perbuatan jeleknya syaitan, mengapa demikian? karna khamar baik dalam bentuk serbuk, pil, maupun minuman merupakan psychotropic substance, mengandung zat-zat yang dapat merusak jiwa dan mental manusia yang mengkonsumsinya. Dengan mengkonsumsi khamar orang yang gemuk bisa jadi kurus kerempeng, apalagi yang sudah ceking. Dengan mengkonsumsi khamar, akal dan mental menjadi rusak maka pemuda pecandu narkoba bukan memiliki mental pelopor, tetapi memiliki mental mental pengekor, kemana-mana maunya naik motor, padahal kerja cuma molor, disiplin hanya waktu dibagi honor. Mental ini hadirin merupakan amal-amal syaitan yang jelek bahkan رجس من عمل الشيطان lebih buruk dari perbuatan syaitan. Oleh karna itu ayat tersebut mengisyaratkan kepada kita untuk dapat menjauhi perbuatan syaitan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Lalu bagaimana kalau mengkonsumsi nya dalam jumlah yang sedikit yang tidak membuat mabuk ?? jawabannya adalah terdapat dalam hadits :

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Artinya : Setiap zat yang memabukkan itu kmar dan setiap zat yang memabukkan itu haram.(HR. Abdullah Ibnu Umar)

Pembaca Yang Dirahmati Allah


Penyalahgunaan narkoba sebenarnya bukan masalah baru lagi, namun akibatnya, harus tetap kita waspadai. Bahkan pada masa Rosulullah SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang bersumber dari Abu Hurairah. Bahwa ketika Rosulullah SAW pergi ke Madinah, di dapatnya kaumnya suka minum arak dan makan hasil judi, kemudian mereka bertanya kepada Rosulullah tentang hal itu, untuk memberikan jawaban atas pertanyaan itu, maka turunlah Surat Al-Baqarah ayat 219. Allah berfirman

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Artinya: mereka bertanya kepada-mu (Muhammad) tentang khomr dan judi. Katakanlah. “pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar dari pada manfaatnya” dan mereka bertanya kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “kelebihan (dari apa yang diperlukan)”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berfikir ”


Ayat 219 Surat Al-Baqarah ini, menunjukkan bukti yang otentik bahwa sejak dulu hingga sekarang, minum-minuman keras, judi, dan penyalahgunaan narkoba kegemaran dan kebanggaan yang senantiasa menegakkan umat. Ketiganya nampak seperti bermanfaat, namun hakekatnya, aslinya sangat berbahaya dan terlaknat, karena tidak hanya mengandung unsur yang memabukkan, tetapi membuat pecandunya ketagihan kemudian lumpuh serta mati akal pikiran dan jiwanya. Sedangkan mabuk karena judi, membuat selalu penasaran, yang kemudian stress dan gila jiwanya. Lalu menjangkitlah penyakit “hubbuddunya wa karohhiyatul maut”. Cinta dunia dan takut dengan mati oleh karena itu Allah mengharamkannya

Dengan demikian mari kita menjaga keutuhan bangsa dengan cara meningkatkan ukhuwah basyariyah, ukhwah wathoniyah dan ukhuwah Islamiyah untuk mengantisipasi keharaman Narkoba, Insya Allah negara kita menjadi Negara yang baldatun toyyibatun warabbun Gofur yang berlandasan Iman dan Taqwa.

Demikianlah yang dapat saya sampaikan kurang lebihnya mohon maaf.



والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 

Abdul Rochim, S.H.

Penyuluh Agama Islam Non PNS 

Kecamatan Winong Kabupaten Pati

MODERASI BERAGAMA PENJAGA PERSATUAN BANGSA

  ا لحمد لله الذي هدانا لهذا وما كنا لنهتدي لولا أن هدانا الله. والصلاة والسلام على رسول الله محمد صلى الله عليه وسلم، الذي جاءنا بالإسلام...