Sabtu, 25 April 2020

3 Perbuatan Yang Dapat Mengakibatkan Su'ul Khotimah



Assalamualaikum warahmatullahi wabaraktuh
Selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan 1441 H, semoga kita dapat menjalankanya dengan penuh keimanan, keikhlasan, kesabaran dan ketabahan. Amin.
Dibulan puasa ini saya ingin menulis sebuah materi pengajian yang pernah disampaikan oleh Ustadz Moh. Din Hadi, M.Pd.I. pada sebuah pengajian tanggal 25 Februari 2020 yang lalu, mengenai 3 perkara atau perbuatan yang dapat membuat sesorang mengakhiri hidupnya dengan su'ul khotimah, Naudzubillahi min dzalik. 
Banyak hal yang oleh kita menganggapnya sebagi sesuatu yang biasa dan lumrah-lumrah saja, akan tetapi sejatinya perbuatan tersebut adalah termasuk perbuatan dosa besar,  bakan apabila kita tidak sempat bertaubat sebelum meninggal dunia akan terbawa bersama kematian kita dan mengakibatkan su'ul khotimah. Naudzu billahi min dzalik. Semoga Allah SWT menjauhkan kita dari yang demikian tersebut. Amin.

"QS. Nisa' : 31 :

Adapun 3 (tiga) perkara atau perbuatan tersebut adalah sebagai berikut :

1.      Berandai-andai. 
Terlalu dalam larut dalam penyesalan bisa menghadirkan kata "seandainya" , sebuah ungkapan perasaan yang menyatakan ketidakrelaan atau belum dapat menerima sebuah realita secara utuh, atau belum ikhlas menerima sebuah musibah atau kondisi yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya. Kita tahu bahwa salahsatu rukun iman yaitu percaya terhadap ketepan Allah SWT (Qadha' dan Qadhar), Jika kita mengimani ketetapan Allah SWT tersebut dengan sepenuh hati, tentulah kita bisa menerima kenyataan / keadaan tersebut dengan lapang dada, dengan ikhlas, meski sepahit apapun dan memang tidaklah semudah seperti mengucapkannya, sehingga tak lagi menghayal atau berandai-andai,..... "andai.... seandainya.... andaikan...... bila saja.... dan sebagainya. diikuti dengan menyalahkan Allah SWT, memprotes apa yang telah Allah SWT takdirkan kepadanya.
Imam Muslim dalam sebuah hadits meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : "Bersemangatlah terhadap hal-hal yang berguna bagimu, dan memohonlah pertolongan kepada Allah, dan jangan menjadi lemah. Jika kamu ditimpa sesuatu, jangan berkata seandainya aku berbuat begini, maka akan begini dan begitu, tetapi katakanlah Allah telah menakdirkan, dan kehendak Allah pasti dilakukan. Sebab kata "seandainya" itu dapat membuka perbuatan syaitan. " HR. Muslim). 
Dalam hadits diatas disebutkan kata “ seandainya “ merupakan sebuah pintu menuju perbuatan – perbuatan syaitan. Dimana ketika kita berandai-andai disaat mendapatkan situasi atau kondisi yang tidak kita senangi sehingga tidak rela atas ketetapan Allah SWT, maka hal tersebut pastinya akan menghadirkan murka Allah SWT. Hal tersebut bisa kita katakan sebagi pembangkangan atau penolakan atas apa yang telah Allah SWT gariskan, yang dalam bahasa perbuatan tersebut adalah sebuah PENGINGKARAN kepada Allah SWT.
2.      Riba.
Perbuatan riba seperti dengan syarat pengembalian yang memberikan keuntungan kepada si pemberi hutang.
“Setiap piutang yang mendatangkan kemanfaatan / keuntungan, maka itu adalah riba.”
Riba selain menyebabkan ibadah kita tidak diterima, juga menimbulkan bahaya yang lainnya :
a.               Dosa memakan harta dari hasil riba lebih buruk daripada dosa berzina.
b.              

Seringan-ringannya dosa riba bagaikan berzina dengan ibu kandungnya sendiri.
3.      Dosa lisan (termasuk dosa tangan)
Memelihara dosa lisan (melalui ucapan) atau tangan (melalui tulisan) seperti ghibah.  Seperti menyampaikan aib orang lain baik melalui obrolan perckapan secara langsung, maupun lewat jari jemari menekan keypad android dalam bersosial media.
Ghibah dapat menimbulkan kebencian, hasut, fitnah maupun adu domba.

Demikian ringkasan dari materi yang telah disampaikan Ustadz Moh. Din Hadi, M.Pd.I. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dan kita terhindar dari kematian yang su’ul khotmah. Amin.
Dibulan yang penuh ampunan ini, sangatlah tepat kiranya bagi kita untuk introspeksi diri dan memulai hal – hal yang baik, serta meninggalkan hal – hal yang buruk. Ibadah di bulan puasa adalah milik Allah SWT, tanpa perantara.
Jaga diri dan kesehatan, selalu jaga kebersihan.
Jangan keluar rumah / bepergian jika tidak benar-benar mendesak
Jangan berkerumun, apalagi begadang diluar rumah. Begadanglah dirumah untuk mengumandangkan ayat-ayat Allah.
Kita tetap bisa shalat tarawih berjamaah, meskipun hanya dirumah.
Kita masih tetap bisa buka bersama, bareng anggota keluarga dirumah.

Selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan 1441 H. Mohon maaf lahir dan bathin atas segala salah dan khilaf.






Abdul Rochim, SH.
Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Winong Kab. Pati

Minggu, 12 April 2020

MENGAPA HARUS NARKOBA...?

    FK-PAI KECAMATAN WINONG 


 Assalamualaikum Wr. Wb. 
 Reamaja adalah masa yang selalu dinamis, masa yang penuh perubahan. Dimana rasa ingin tahunya sangat besar. Ingin selalu mencoba pada hal – hal yang baru. Mencari tantangan baru untuk lebih mengenal siapa diri mereka, dan tak jarang masa remaja menjadi masa pembuktian dan kebanggaan. Namun jika tidak diikuti dengan penguatan keagamaan, tak jarang masa remaja menajadi masa pengantar kepada lembah kehancuran. Gagalnya cita – cita, terputusnya pendidikan, salah pergaualan hingga menjadi penyandang gelar NARAPIDANA. Remaja atau pemuda bisa menjadi hancur masa depannya gara – gara Narkoba. Tak sedikit remaja atau pemuda yang menjadikan Narkoba sebagai tempat pelarian diri dari ketidakmampuan mereka, Narkoba dijadikan teman menghabiskan hari – harinya. Sementara mereka tidak pernah menyadarai resiko yanag ahrus mereka tanggung begitu besar dan berbahaya, baik membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 
AKIBAT NARKOBA, Berbagai penyakit yang ditimbullkan akibat mengkonsumsi Narkoba Kenikmatan yang diberikan oleh Narkoba adalah kenikmatan semu. Kenikmatan yang sebenarnya adalah ketika penggunaan Narkotika sesuai dengan prosedur dan peruntukannya. Berbagai kenikmatan semu yang ditawarkan Narkoba berakibat rusaknya jaringan syaraf pada otak manusia, jika dilakukan secara berulang – ulang atau dalam jumlah yang cukup besar. Selain merusak jaringan syaraf otak, penyalahgunaan Narkoba juga dapat menurunkan imunitas (kekebalan tubuh) manusia. Sehingga pelaku penyalahgunaan Narkoba lebih mudah terserang penyakit. Pengguna Narkoba cenderung tidak memperdulikan kondisi dirinya, penampilan menjadi tidak enarik, nafsu makan menuurun, semangat belajar berkurang. Dan yang lebih berbahaya terkadang cenderung agresif untuk melakukan perlawanan jika tidak sesuai dengan keinginannya. Sifat Narkoba yang memberikan efek candu, membuat penggunanya selalu membutuhnya, dan menjadi ketergantungan untuk selalau mendapatkannya dan mempergunakannya. Agama Islam mengajarkan kita untuk tidak merusak diri kta sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 195: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195). Bahkan pada surat yang lain, yaitu pada surat An Nisa ayat 29, Allah SWT mengatakan : “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS.An Nisa’: 29). Apakah obat – obatan saja yang dimaksud dengan Narkoba? Jawabnyha tidak.
Narkoba atau di kenal dengan istilah lain NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Laninnya) bukan hanya mengatur tentang obat – obatan yang berupa zat padat (pil atau bubuk). Tapi juga zat Aditif lainnya yaitu yang tidak disebutkan dalam kelompok Narkotika maupun Psikotropika, diantaranya minuman keras. Sejalan dengan hal tersebut, Agama Islam juga mengharamkan minuman keras, jauh sebelum hukum atau undang – undang yang dibuat oleh manusia tersebut ada. Hal tersebut sebagaimana bunyi Surat Al Maidah ayat 90 : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman) khamr, judi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan.Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu memperoleh keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90).
Begitu besar kasih sayang Allah SWT ke[ada hambanya, sehingga memberikan peringatan yang begitu keras. Dan benar adannya, penyalahgunaan Narkoba tak jarang berujung pada kematian. Atau sekurang – kurangnya menderita sakit yang berkepanjangan. Karena kekebelan tubunya yang terus menerus mengalami penurunan. Bahkan seringkali para pengguna Narkoba bertingkah atau berprilaku diluar batas nalar kemanusiaan.  
Selain kesehatan tubuh yang menjadi penebusnya, juga moralitas para pengguna Narkoba menjadi hilang. Tak ada lagi rasa malu, sungkan, apalagi sopan santun. Bahkan tak lagi takut untuk melakukan tindakan – tindakan yang melawan hukum, baik hukum agama maupun hukum negara, melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat. Lantas, konsekwensi hukum apa yang akan mereka dapatkan dengan melakukan penyalahgunaan Narkoba tersebut? 
FK-PAI-Winong-Pati
Negara telah mengatur penggunaan Narkotika sseuai dengan peruntukannya, baik untuk keperluan medis maupun untuk keperluan penelitian dan pendidikan. 1. Undang – undang nomor 7 tahun 1997 tentang Narkotika 2. Undang – undang nomor 22 tahun 1997 tentang Psikotropika 3. Undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Sanksi hukum bagi penyalahgunaan Narkoba (Narkotika , Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya) sebagaimana disebutkan dalam pasal 111 Undang – Undang nomor 3 tahun 2009 disebutkan hukuman bagi barang siapa yang menyimpan, menanam, menyerahkan, membeli, menggunakan Narkotika golongan 1, diancam pidana penjara minimal 4 tahun dan denda Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). Dan pada ayat kedua dari pasal 111 tersebut menyebutkan hukumna tambahan bagi yang menanam , menyimpan, memiliki, menyeraghkan atau menggunakan nya lebih dari 5 batang atau lebih dari 1 gram, diancam pidana tambahan 1/3 dari hukuman sebagaimana yang diancamkan pada ayat 1. 
Mari kita menjaga diri kita sendiri dan keluarga kita, serta orang – orang yang kita cintai. Semoga kita terhindar dari hal – hal yang demikian, dengan senantiasa meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT. Amin 
Wassalamualaikum Wr. Wb. 

abdul-rochim-penyuluh-agama-islam-winong-pati







ABDUL ROCHIM, SH. 
Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Winong Kab. Pati 
Spesialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan 
Penanggulangan Penyebaran HIV/AIDS

MODERASI BERAGAMA PENJAGA PERSATUAN BANGSA

  ا لحمد لله الذي هدانا لهذا وما كنا لنهتدي لولا أن هدانا الله. والصلاة والسلام على رسول الله محمد صلى الله عليه وسلم، الذي جاءنا بالإسلام...