Jumat, 29 September 2017

Pupuk Organik

Pupuk Organik Tulus
Pupuk organik merupakan salah satu pendukung terwujudnya pertanian organik.  Secara umum pertanian organik dapat diartikan jadi dua yaitu pertanian organik dalam arti sempit dan pertanian organik dalam arti luas.  Dalam pengertian sempit, pertanian organik merupakan pola pertanian yang bebas dari bahan-bahan kimia, mulai dari perlakuan benih, penggunaan pupuk dan pestisida, sampai perlakuan hasil panen.  Sedangkan pengertian pertanian organik dalam arti luas adalah kombinasi penggunaan produk organik (seperti pupuk organik dengan pestisida nabati) dengan bahan kimia pada batas-batas tertentu.  Dengan demikian pertanian organik dalam arti luas merupakan pendekatan pertanian berkelanjutan yang berwawasan lingkungan melalui pemupukan yang seimbang. (Darmansyah,2004)
Pupuk organik padat adalah pupuk yang terbuat dari bahan organik dengan hasil akhir berbentuk padat.  Pemakaian pupuk organik pada umumnya dengan cara ditaburkan atau dibenamkan dalam tanah tanpa perlu dilarutkan dalam air. 
 Pupuk organik padat dimasukkan dalam 3 kategori yaitu :
Berdasarkan bahan penyusunnya maka pupuk organik merupakan pupuk alam.Berdasarkan cara pemberiannya termasuk dalam pupuk akar karena pemberian haranya melalui akar
Berdasarkan kandungan pupuk organik termasuk pupuk majemuk dan pupuk lengkap karena kandungan haranya lebih dari satu unsur makro (N, P, K) dan unsur mikro seperti Ca, Fe, dan Mg.  (Ismawati. M, 2003).
Pupuk organik selain berfungsi sebagai pemberi unsur hara, juga sebagai penambah bahan organik di dalam tanah.  Banyaknya bahan organik yang diberikan tergantung dari bahan dasar dan proses penguraiannya.  Pupuk organik jadi (komersial) biasanya kandungan bahan organiknya dicantumkan dalam kemasannya. 
  Pupuk organik padat merupakan pupuk tertua karena sebelum abad ke-19 sudah dikenal oleh petani.  Jika ingin menaikkan produksi tanaman, petani menambahkan sisa tanaman atau kotoran hewan kedalam tanah.
  Pupuk organik padat yang turun - temurun telah dipakai petani di Indonesia adalah pupuk organik konvensional.  Pupuk tersebut diperoleh dari sebagian besar kotoran hewan ternak sejenis mamalia (sapi, kambing, babi dan kuda), unggas (ayam), dan sebagian dari kompos.

            Pupuk organik konvensional yang berasal dari pupuk kandang yang dipakai selama ini hanya melalui proses pengumpulan kotoran hewan ternak, kemudian ditumpuk selama 1 – 3 bulan untuk proses pematangan, bahkan, terkadang proses pematangan dilakukan di dalam kandang dengan cara dibiarkan selama 1 – 2 bulan sebelum dipakai.  Begitu pula dengan kompos yang berasal dari sampah - sampah atau limbah - limbah padat hanya melalui pengomposan selama 1 – 3 bulan tanpa ada proses tambahan sebelum diberikan kepada tanaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MODERASI BERAGAMA PENJAGA PERSATUAN BANGSA

  ا لحمد لله الذي هدانا لهذا وما كنا لنهتدي لولا أن هدانا الله. والصلاة والسلام على رسول الله محمد صلى الله عليه وسلم، الذي جاءنا بالإسلام...