Minggu, 25 Oktober 2026

Cegah Pernikahan di Bawah Umur: Tunda dengan Bijak, Menikah dengan Siap

Pernikahan adalah perjalanan hidup yang penting. Ia bukan hanya tentang cinta dan keinginan untuk hidup bersama, tetapi juga tentang kesiapan fisik, mental, spiritual, pendidikan, ekonomi, serta tanggung jawab terhadap pasangan dan keluarga.

Bagi remaja, masa muda merupakan kesempatan berharga untuk belajar, mengenali potensi diri, membangun cita-cita, dan mempersiapkan masa depan. Karena itu, keputusan menikah perlu diambil dengan pertimbangan yang matang, bukan karena tekanan lingkungan, rasa takut kehilangan pasangan, ataupun keinginan untuk segera dianggap dewasa.

Menunda pernikahan dengan bijak bukan berarti menolak pernikahan. Justru, ini merupakan langkah untuk mempersiapkan diri agar kelak dapat menikah dengan lebih siap, bertanggung jawab, dan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Ilustrasi visual utama

1. Apa Itu Pernikahan di Bawah Umur?

Pernikahan di bawah umur atau perkawinan anak adalah perkawinan yang melibatkan seseorang yang belum mencapai usia 18 tahun. Sementara itu, dalam hukum perkawinan Indonesia, usia minimum untuk menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Penyimpangan terhadap ketentuan usia tersebut hanya dapat ditempuh melalui dispensasi pengadilan dengan alasan sangat mendesak dan bukti pendukung yang cukup.

Penting dipahami bahwa usia bukan satu-satunya ukuran kesiapan menikah. Kematangan emosi, kesehatan, kemampuan berkomunikasi, tanggung jawab, dan kesiapan menjalani kehidupan keluarga juga perlu dipertimbangkan.

Pernikahan bukan jalan pintas untuk menyelesaikan seluruh persoalan remaja. Sebaliknya, keputusan menikah tanpa persiapan yang cukup dapat menimbulkan tantangan baru yang lebih kompleks.

2. Mengapa Pernikahan di Bawah Umur Perlu Dicegah?

A. Melindungi hak pendidikan

Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan belajar dan mengembangkan potensinya. Pernikahan pada usia anak dapat meningkatkan risiko terhentinya pendidikan karena tanggung jawab rumah tangga, kehamilan, pengasuhan anak, atau keterbatasan ekonomi.

Pendidikan bukan sekadar jalan mendapatkan pekerjaan. Pendidikan juga membentuk pola pikir, kemandirian, keterampilan mengambil keputusan, dan kemampuan menghadapi persoalan kehidupan. Perlindungan hak pendidikan merupakan salah satu pertimbangan penting dalam pencegahan perkawinan anak.

B. Menjaga kesehatan fisik dan mental

Kehamilan dan persalinan pada usia yang terlalu muda dapat membawa risiko kesehatan yang lebih besar. Risiko perlu dinilai berdasarkan kondisi masing-masing individu dengan bantuan tenaga kesehatan.

Selain kesehatan fisik, remaja juga membutuhkan dukungan untuk mengembangkan kematangan emosional, kemampuan mengelola stres, dan keterampilan menyelesaikan konflik.

C. Membangun kemandirian ekonomi

Rumah tangga membutuhkan perencanaan keuangan yang realistis. Pasangan perlu memahami kebutuhan pokok, biaya tempat tinggal, kesehatan, pendidikan anak, tabungan, dan kebutuhan darurat.

Tanpa persiapan yang cukup, tekanan ekonomi dapat memicu konflik dan ketidakstabilan rumah tangga. Karena itu, masa remaja sebaiknya digunakan untuk mengembangkan keterampilan, pendidikan, dan kemandirian.

D. Mencegah konflik akibat ketidaksiapan

Pernikahan menyatukan dua individu dengan latar belakang, kebiasaan, karakter, dan cara berpikir yang
berbeda. Keduanya perlu belajar berkomunikasi, mengelola emosi, menghormati perbedaan, dan mengambil keputusan bersama.

Apabila keterampilan tersebut belum berkembang, pasangan mungkin lebih kesulitan menghadapi konflik. Pencegahan pernikahan anak bukan berarti menganggap remaja tidak mampu mencintai, melainkan membantu mereka memahami bahwa cinta dan kesiapan menjalani perkawinan merupakan dua hal yang berbeda.

3. Menunda dengan Bijak: Mengapa Tidak Perlu Terburu-buru?

Menunda pernikahan bukan berarti menunda kebahagiaan. Justru, masa penundaan dapat menjadi kesempatan untuk membangun fondasi kehidupan yang lebih kuat.

Ada banyak hal yang dapat dilakukan remaja sebelum memasuki jenjang pernikahan.

·       Menyelesaikan pendidikan.  Berusahalah mencapai tingkat pendidikan yang sesuai dengan cita-cita dan kemampuan.

·       Mengembangkan keterampilan. Pelajari keterampilan kerja, komunikasi, pengelolaan keuangan, dan pemecahan masalah.

  • Mengenali diri sendiri. Pahami karakter, nilai kehidupan, kekuatan, dan hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
  • Memperkuat iman dan akhlak. Bangun kebiasaan ibadah, kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
  • Membangun hubungan yang sehat. Belajar menghargai batas pribadi, menjaga kehormatan, dan tidak memaksakan kehendak dalam hubungan.
  • Mendiskusikan masa depan dengan keluarga. Libatkan orang tua atau orang dewasa tepercaya dalam pembicaraan tentang pendidikan, cita-cita, dan rencana hidup.

Dalam Islam, menjaga diri dan kehormatan merupakan bagian penting dari kehidupan seorang Muslim. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Isra' ayat 32:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”

Ayat tersebut mengajarkan pentingnya menjaga diri dari jalan yang mengarah kepada zina. Namun, upaya menjaga diri perlu dilakukan dengan pendidikan agama yang benar, pendampingan, pengendalian diri, dan lingkungan yang mendukung. Pencegahan pernikahan anak tetap perlu mengedepankan perlindungan, pendidikan, serta kesiapan hidup, bukan tekanan atau rasa malu.

Pesan penting: Jangan menikah hanya karena takut kehilangan seseorang. Bangunlah diri menjadi pribadi yang matang, sehingga ketika tiba waktunya menikah, keputusan tersebut lahir dari pertimbangan yang sehat dan tanggung jawab.

4. Menikah dengan Siap: Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Menikah dengan siap bukan berarti harus menjadi kaya, memiliki rumah mewah, atau menjalani hidup tanpa kekurangan. Kesiapan berarti memahami tanggung jawab pernikahan dan mempunyai kemampuan yang memadai untuk menjalankannya sesuai keadaan.

Berikut enam aspek kesiapan yang penting.

1. Kesiapan spiritual

Memahami tujuan pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya menjaga ibadah, akhlak, kesetiaan, dan kehormatan keluarga.

2. Kesiapan mental dan emosional

Mampu mengelola amarah, menerima perbedaan, mengakui kesalahan, dan menyampaikan perasaan secara sehat. Kematangan bukan berarti tidak pernah marah, tetapi mampu mengelola kemarahan tanpa menyakiti orang lain.

3. Kesiapan fisik dan kesehatan

Memahami kesehatan reproduksi, menjaga kesehatan diri, serta memperoleh informasi dari tenaga kesehatan mengenai perencanaan kehamilan dan kesehatan keluarga.

4. Kesiapan ekonomi

Memahami sumber penghasilan, kebutuhan rumah tangga, prioritas pengeluaran, dan tanggung jawab nafkah. Kesiapan ekonomi bukan soal besarnya penghasilan semata, tetapi juga kemampuan merencanakan dan mengelola sumber daya.

5. Kesiapan komunikasi dan hubungan

Mampu membicarakan harapan tentang pekerjaan, tempat tinggal, pengelolaan keuangan, hubungan dengan keluarga besar, pengasuhan anak, serta pembagian tanggung jawab.

6. Kesiapan menjalankan tanggung jawab

Menyadari bahwa pernikahan memerlukan komitmen jangka panjang, kerja sama, kesediaan belajar, dan tanggung jawab terhadap kesejahteraan pasangan serta anak jika kelak memiliki keturunan.

5. Peran Orang Tua, Sekolah, dan Masyarakat

Pencegahan pernikahan di bawah umur bukan hanya tanggung jawab remaja. Diperlukan dukungan bersama dari keluarga, sekolah, tokoh agama, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

Orang tua perlu menjadi tempat aman bagi anak untuk bercerita. Dengarkan kekhawatiran mereka, dukung pendidikan, dan ajak berdiskusi tentang masa depan tanpa ancaman atau mempermalukan.

Sekolah dan madrasah dapat memberikan pendidikan tentang kesehatan remaja, perencanaan masa depan, hubungan yang sehat, keterampilan hidup, serta tanggung jawab dalam perkawinan.

Tokoh agama dan penyuluh agama dapat menjelaskan nilai-nilai Islam tentang menjaga kehormatan, tanggung jawab, perlindungan jiwa, dan pentingnya membangun keluarga dengan kesiapan yang memadai.

Masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang mendukung remaja untuk bersekolah, mengembangkan keterampilan, dan memperoleh pendampingan ketika menghadapi tekanan atau persoalan keluarga.

Lembaga terkait dapat menyediakan konseling, pendampingan keluarga, layanan kesehatan, dan informasi hukum yang tepat.

Apabila seorang remaja menghadapi tekanan untuk menikah, mengalami kekerasan, atau merasa tidak aman, ia perlu memperoleh bantuan dari orang dewasa tepercaya dan layanan perlindungan yang sesuai.

6. Meluruskan Anggapan yang Sering Muncul

Anggapan

Pemahaman yang lebih tepat

“Kalau sudah saling cinta, berarti sudah siap menikah.”

Cinta penting, tetapi perlu disertai kematangan, tanggung jawab, dan kemampuan mengelola kehidupan bersama.

“Menunda nikah berarti tidak taat agama.”

Menunda pernikahan untuk mempersiapkan diri bukan otomatis berarti menolak ajaran agama. Kesiapan dan keadaan perlu dipertimbangkan.

“Menikah akan menyelesaikan semua masalah.”

Pernikahan juga membawa tanggung jawab dan persoalan baru yang perlu dihadapi bersama.

“Yang penting sudah siap mengadakan pesta.”

Persiapan pesta berbeda dari kesiapan menjalani kehidupan rumah tangga.

“Menikah muda pasti gagal.”

Tidak tepat menggeneralisasi semua pasangan. Namun, perkawinan anak memiliki risiko yang perlu dicegah dan ditangani secara serius.

7. Ajakan untuk Remaja: Persiapkan Masa Depanmu

Wahai generasi muda, masa depanmu terlalu berharga untuk diputuskan hanya karena tekanan sesaat. Kamu berhak belajar, berkembang, mengenali potensi, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik.

Jangan merasa tertinggal hanya karena teman-temanmu sudah memiliki pasangan atau berbicara tentang pernikahan. Setiap orang mempunyai perjalanan hidup yang berbeda.

Gunakan masa mudamu untuk memperkuat iman, memperluas wawasan, mengembangkan keterampilan, menjaga kesehatan, dan membangun karakter. Belajarlah mengenali hubungan yang sehat, menghargai diri sendiri, dan mengambil keputusan tanpa paksaan.

Jika kamu sedang menjalin hubungan, gunakan waktu untuk saling mengenal dengan cara yang baik dan bertanggung jawab. Apabila kalian benar-benar ingin membangun rumah tangga, persiapkan masa depan bersama secara matang, sesuai ketentuan agama dan hukum.

Kamu tidak harus terburu-buru untuk membuktikan bahwa kamu sudah dewasa. Kedewasaan justru terlihat dari kemampuan mengambil keputusan yang bijak, bertanggung jawab, dan mempertimbangkan masa depan.

8. Penutup: Tunda dengan Bijak, Nikah dengan Siap

Pencegahan pernikahan di bawah umur bukan sekadar mengajak remaja menunda perkawinan. Lebih dari itu, upaya ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan masa depan generasi muda.

Pernikahan adalah ibadah dan amanah yang mulia. Karena itu, keputusan untuk menikah perlu dipersiapkan dengan ilmu, kematangan, tanggung jawab, dan pemahaman terhadap hak serta kewajiban dalam rumah tangga.

Mari kita ubah cara pandang bahwa menikah secepat mungkin adalah tanda kedewasaan. Kedewasaan justru tampak ketika seseorang mampu memahami konsekuensi keputusannya dan berani mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh.

Tunda dengan bijak. Gunakan waktu untuk belajar dan bertumbuh. Bangun masa depan dengan perencanaan. Ketika tiba waktunya menikah, melangkahlah dengan kesiapan dan tanggung jawab.

“Tunda dengan Bijak, Menikah dengan Siap, Raih Keluarga Sakinah di Masa Depan.”

Masa depan bukan tentang seberapa cepat kita menikah, tetapi seberapa siap kita membangun kehidupan yang bertanggung jawab, penuh kasih sayang, dan diridai Allah Swt.


Abdul Rochim, S.H.

Penyuluh Agama Islam

KUA Winong

 

Cegah Pernikahan di Bawah Umur: Tunda dengan Bijak, Menikah dengan Siap

Pernikahan adalah perjalanan hidup yang penting. Ia bukan hanya tentang cinta dan keinginan untuk hidup bersama, tetapi juga tentang kesiapa...